ABSTRAK
Mark Laode Andrein, H1 A1 11 190, Judul Penelitian Analisis Hukum Tindak Pidana Penggelapan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor : 224/Pid.B/2010/PN.Kdi), Dibimbing Oleh Bapak Dr. Oheo K. Haris, SH, M.Sc, LL.M Sebagai Pembimbing I dan Bapak Ali Rizky, SH, MH Pembimbing II
Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui Ratio Decidendi dalam pemenuhan Unsur Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kendari Putusan Nomor : 224/Pid.B/2010/Pn.Kdi
Tipe Penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah Penelitian hukum Normatif, Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Library Research (Penelitian Kepustakaan), Teknik Analisis Bahan Hukum yang digunakan adalan Teknik perspektif
Dari hasil penelitian dan pembahasan menurut penulis penerapan pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP terhadap pelaku dalam putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor : 224/Pid.B/2010/PN.Kdi adalah tidak tepat, hal tersebut didasarkan kerena salah satu unsur dalam Pasal 372 KUHPidana yaitu “yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan” tidak terpenuhi dan dalam Pasal 374 KUHPidana Unsur “dengan sengaja memiliki secara melawan hak sesuatu barang yang seluruhnya kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan” dan “unsur dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena ia mendapatkan upah uang” juga tidak terpenuhi, penulis beranggapan bahwa penerapan hukum teradap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa lebih tepat apabila menggunakan Pasal 378 KUHPidana yaitu mengenai perbuatan curang atau penipuan.
Kata Kunci : Pemidanaan Tindak Pidana Penggelapan
|