RINGKASAN
FITRIANY LAKADEN (M1A1 14 210). Studi Kelayakan Pengelolaan Hutan Rakyat di Keluraha Tobemeita Kecamatan Nambo Kota Kendari. Dibimbing oleh Dr. Ir. Hj Rosmarlinasiah., M.P sebagai pembimbing I, dan La Ode Midi, SP., M.P sebagai pembimbing II.
Hutan rakyat adalah hutan yang tumbuh diatas tanah yang dibebani hak milik maupun hak lainnya dengan ketentuan luas minimal 0,25 Ha, dan penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan tanaman lain. Tujuan dalam penelitian yaitu untuk mengetahui kelayakan pengelolaan hutan rakyat di Kelurahan Tobemeita, Kecamatan Nambo Kota Kendari. Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Tobemeita, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, dan dilaksanakan pada bulan september 2018. metode penelitian ini menggunakan rumus NPV (Net Present Value), BCR (Benefit Cost Ratio), dan IRR (Internal Rate of Return) untuk mengetahui kelayakan pengelolaan hutan rakyat. Hasil dari penelitian ini di Kelurahan Tobemeita, Kecamatan Nambo layak karena nilai NPV > 0, BCR > 1, dan IRR> lebih dari suku bunga yang berlaku.
Kata kunci : hutan rakyat, pengelolaan, dan kelayakan
|