ABSTRAK
ASRIAWAN SAPUTRA (NIM: A1A314007) “Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa (Studi Desa Lerepako Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan)” bimbingan Karsadi selaku pembimbing I, dan Andi Syahrir P selaku pembimbing II.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Lerepako Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, (2) apakah faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Lerepako Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Lerepako Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan. Serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Lerepako Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan.
Penelitian ini dilaksanakan pada BPD Desa Lerepako Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu mendeskripsikan data dan informasi hasil penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa BPD menyelenggarakan musyawarah desa sebagai pelaksanaan fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang melibatkan unsur masyarakat, BPD dan pemerintah desa, serta dilaksanakan sebanyak 5 kali musyawarah desa di tahun 2017. Fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi juga dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan membangun interaksi langsung dengan masyarakat. Selanjutnya faktor pendukung pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi meliputi hubungan baik antara BPD, Pemerintah Desa dan masyarakat, nilai sosial budaya masyarakat (mepokoaso), partisipasi masyarakat, nilai gotong royong (samaturu) dan nilai musyawarah. Adapun faktor penghambat pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat meliputi tingkat pendidikan BPD, kurangnya pemahaman BPD dalam keikutsertaan berorganisasi, dan keuangan.
Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukan Pelaksanaan Fungsi BPD Desa Lerepako dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat belum dapat dilaksanakan secara optimal. Faktor pendukung pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi yaitu hubungan baik antara BPD, pemerintah Desa dan masyarakat, nilai mepokoaso, partisipasi masyarakat, nilai samaturu, dan nilai musyawarah. Kemudian faktor penghambat pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi yaitu tingkat pendidikan BPD, kurangnya pemahaman BPD dalam keikutsertaan berorganisasi dan keuangan.
Kata Kunci: Fungsi BPD, Aspirasi dan Masyarakat Desa
|