ABSTRAK
Secara konseptual tujuan pendirian puskesmas oleh pemerintah adalah menyediakan dan memeliharan pelayanan kesehatan masyarakat dalam menyusukseskan cita-cita pembangunan kesehatan nasional di masa mendatang dengan harapan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang bermutu, merata dan berkesinambungan melalui mekanisme akreditasi. Pentingnya akreditasi bagi puskesmas, karena puskesmas sebagai pelayanan kesehatan primer dan garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar. Setiap puskesmas wajib melakukan Akreditasi secara berkala 3 (tiga) tahun sekali, akreditasi salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam hal ini puskemas yang bekerja sama dengan BPJS. BPJS akan menghentikan kerja sama kemitraan dengan puskesmas yang belum terakreditasi dan tidak mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK). Tujuan penelitian untuk mengetahui gambaran kesiapan akreditasi puskesmas berdasarkan standar layanan klinis berorientasi pasien. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan, Pokja UKP berdasarkan standar pelayanan klinis berorientasi pasien pada proses pendaftran telah dilaksanakan dengan efektif dan efesien, berdasarkan rencana pelayanan klinis telah dilaksanakan sesuai prosedur, berdasarkan rencana rujukan telah dilaksanakan sesuai prosedur rujukan, berdasarkan pelayanan anastesi lokal telah dilaksanakan sesuai standar. Kesimpulan bahwa Puskesmas Mekar telah siap akreditasi.Saran sebaiknya masing-masing tim menjalin komunikasi, kerjasama dengan baik agar akreditasi selanjutnya mendapatkan hasil yang memuaskan.
Kata kunci : Akreditasi, Puskesmas, Pelayanan klinis.
|