ABSTRAK
Miswan Ebi, 2018 “Studi Praktik Syariah Bagi Hasil Antara Pemilik dan Penggarap Pengolahan Lahan Sawah di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan. Skripsi S1. Program Studi Ekonomi Syariah, Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Fakultas Eknomi dan Bisnis, universitas Halu Oleo. Dibimbing oleh: La Ode Muhammad Harafah dan Gamsir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan pemilik dan penggarap lahan dalam melakukan kontak kerjasama bagi hasil pengolahan sawah dan adakah kesesuaian praktik bagi hasil kerjasama pengolahan sawah dengan prinsip syariah yaitu dilihat dari rukun dan syarat mukhabarah di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan. Populasi pada penelitian ini adalah pemilik sebanyak 31 dan penggarap lahan 35 orang. Adapun sampel masing-masing pemilik lahan 5 orang dan penggarap 5 orang. Alat analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Data diperoleh dengan teknik wawancara. Berdasarkan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa faktor yang menjadi pertimbangan pemilik dan penggarap lahan di Kelurahan Potoro yakni faktor ekonomi, faktor kemanusiaan, sedikit tanah garapan, tidak mempunyai keahlian dan faktor usia. Sementara jika dilihat dari kesesuaian praktik syariah yaitu dilihat dari segi rukun dan syarat sudah memenuhi rukun dan syarat mukhabarah, namun belum memenuhi nilai keadilan karena hanya penggarap yang menanggung ketika terjadi kerugian.
Kata Kunci: Bagi Hasil , Rukun dan Syarat, Mukhabarah
|