ABSTRAK
Kiki Amalia,H1A113068."Analisis hukum penormaan kembali atas putusan mahkamah konstitusi nomor 137/puu-vii/2009 terhadap pembatalan wilayah zona kebijakan impor hewan ternak dalam undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan".
Di bawah bimbingan Prof.Dr.H.Muhammad Jufri Dewa SH,MS. sebagai pembimbing I dan Dr.Kammarudin Jafar SH,MH.sebagai pembimbing II
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis hukum penormaan kembali atas putusan mahkamah konstitusi nomor 137/puu-vii/2009 terhadap pembatalan wilayah zona kebijakan impor hewan ternak dalam uu nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan serta apakah memungkinkan pengujian ulang atas norma yang telah dinyatakan inkonstitusional
Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian normatife.sumber bahan hokum,metode pengumpulan bahan hukum ,analisis bahan hukum yang digunakan yakni metode analisa ( content analysis )
Penulis menyimpulkan yang pertama, penormaan kembali wilayah zona kebijakan hewan Ternak dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat sebagaimana diperkuat dengan kewenangan DPR sebagai legislator dipasal 20 ayat (1) UUD 1945,yang kedua pengujian di MK terkait fraza atau zona dalam suatu Negara dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 dapat dilakukan berdasarkan keterangan pmk no 6 tahun 2005 pasal 42 ayat (2).
kata kunci :Penormaan kembali,Judicial review.
|