ABSTRAK
Sitti Fera, Stambuk A1N1 15 150, Judul Penelitian “Sejarah Integrasi Masyarakat Bugis Dengan Masyarakat Muna Di Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara Tahun 1970-2017” dibimbing oleh Prof. Dr. H. Anwar, M. Pd sebagai Pembimbing I dan Pendais Hak, S.Ag, M.Pd sebagai Pembimbing II.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan latarbelakang kedatangan Masyarakat Bugis di Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara (2) Untuk menjelaskan Bagaimana proses Integrasi antara Masyarakat Bugis dengan Masyarakat Muna di Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah dengan langkah-langkah sebagai berikut: (a) Heuristik (Pengumpulan Sumber) yang dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara dan studi dokumen, (b) Verifikasi (kritik sumber) yang dilakukan melalui kritik eksternal dan kritik internal, (c) Historiografi (penulisan sejarah) yang dilakukan secara sistematis melalui tahap interpretasi, eksplanasi, dan ekspose.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) yang melatarbelakangi kedatangan masyarakat Bugis di Kelurahan Labuan adalah keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik yang dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama pada tahun 1970 dan tahap kedua pada tahun 1974 dan kedatangan masyarakat Bugis tidak terlepas dari faktor penarik yaitu faktor ekonomi, faktor budaya dan faktor geografis daerah tersebut yang luas dan subur. Orang-orang Bugis yang datang ke Kelurahan Labuan sebagian besar berasal dari daerah Bugis Bone dan sebagian kecil berasal dari daerah Bugis Soppeng. (2) Proses integrasi antara masyarakat Bugis dengan masyarakat Muna adalah Prosesnya tidak memakan waktu yang cukup lama karena masyarakat Muna menerima dengan baik kedatangan masyarakat Bugis. Namun dalam proses integrasinya masyarakat Bugis mengalami kesulitan dalam hal segi bahasa karena mereka tidak paham dengan bahasa daerah setempat. Namun seiring berjalannya waktu masalah tersebut bisa teratasi. Proses integrasinya dilakukan dengan pernikahan campuran antara kedua suku yaitu suku Bugis dengan suku Muna.
|