ABSTRAK
AKHMAD SULISETIA WIDODO (H1A113009) Memilih Judul, Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Asuransi Syariah Pada PT. Bumi Putera 1912 Cabang Kendari. Dibawah bimbingan oleh Dr.H.Sukring.,M.Pdi selaku dosen pembimbing I dan bapak Haris Yusuf.,S.H.,M.H selaku dosen pembimbing II.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum terhadap perjanjian asuransi syariah pada PT. Bumi Putera 1912 Cabang Kendari dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh badan asuransi ketika terjadi wanprestasi pada perjanjian asuransi syariah.
Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu hukum empiris dalam artian melihat hukum secara nyata data yang diperoleh melalui proses wawancara serta dokumentasi terhadap dokumen penting mengenai perjanjian asuransi.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelanggaran yang terjadi pada asuransi syariah 1912 cabang kendari diakibatkan menunggak pembayaran premi asuransi sesuai dengan akad perjanjian yang disepakati. tentunya pihak badan asuransi memberikan keringanan kepada nasabah yang menunggak dengan cara memperingati atau menghubungi serta meberikan batasan waktu 30 hari mulai tanggal jatuh tempo pembayaran premi asuransi. Apabila penyelesaian permasalahan telah diusahakan secara musyawarah dan mufakat tidak berhasil, maka penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh badan abitrase syariah nasional (BASYARNAS) Permasalahan wanprestasi yang terjadi pada asuransi syariah PT. Bumi Putera 1912 Cabang Kendari bukan masalah yang serius sampai pada putusan basyarnas dari pihak badan asuransi sendiri dalam menyelesaikan masalah adalah dengan melakukan musyawarah dan mufakat dengan pihak nasabah yang melakukan wanprestasi.
Kata kunci : perjanjian, asuransi dan syariah
|