Pilih Bahasa  
Book's Detail
Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Konsumen Terkait Hak Dalam Memilih Jasa Transportasi Angkutan Umum Darat Di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

ABSTRAK
Wa Ode Yulni Farida, (H1A114293), Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Konsumen Terkait Hak Dalam Memilih Jasa Transportasi Angkutan Umum Darat Di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Di bawah bimbingan Bapak Dr. Muhammad Satria, SH., M.Kn. sebagai pembimbing I dan Ibu Wa Ode Zuliarti, SH., MH. sebagai pembimbing II.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberikan pada penumpang sebagai konsumen dalam pelayanan jasa transportasi berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi yang menghasilkan argumentasi, teori dan konsep baru sebagai kualitatif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut: Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Hak ini dimaksudkan agar konsumen memiliki kebebasan untuk memilih yang diinginkan sehingga tidak ada unsur paksaan atau tipu daya dari pelaku usaha agar konsumen memilih barang/jasanya. Dalam hal ini, konsumen bebas memilih jenis layanan angkutan umum darat yang akan digunakannya yaitu taksi yang menggunakan sistem zona, taksi yang menggunakan argometer, mobil rental, bus bandara, dan lain lain. Penyelenggara pihak bandara maupun PT. Angkasa Pura wajib memperhatikan hak konsumen dalam kebebasan untuk memilih apa yang diinginkannya. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Sebelum konsumen memilih, mereka tentu harus terlebih dahulu memperoleh informasi yang benar mengenai barang dan /atau jasa yang akan dikonsumsinya, sebab informasi inilah yang akan menjadi landasan bagi konsumen dalam menentukan pilihannya. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai barang dan/atau jasanya kepada konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penumpang, Angkutan Umum

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Wa Ode Yulni Farida - Personal Name
Edisi
No. Panggil
ISBN/ISSN
Subyek Hukum Keperdataan
Klasifikasi
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit F-HUKUM/Hukum Keperdataan
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit UHO KENDARI
Deskripsi Fisik ix,56 hal,;28 cm
Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...