<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="34782">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Konsumen Terkait  Hak Dalam Memilih Jasa Transportasi  Angkutan Umum  Darat Di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Wa Ode Yulni Farida</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">UHO KENDARI</placeTerm></place>
<publisher>F-HUKUM/Hukum Keperdataan</publisher>
<dateIssued>2018</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>ix,56 hal,;28 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>ABSTRAK
Wa Ode Yulni Farida, (H1A114293), Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Konsumen Terkait Hak Dalam Memilih Jasa Transportasi Angkutan Umum Darat Di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Di bawah bimbingan Bapak Dr. Muhammad Satria, SH., M.Kn. sebagai pembimbing I dan Ibu Wa Ode Zuliarti, SH., MH. sebagai pembimbing II. 
	Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberikan pada penumpang sebagai konsumen dalam pelayanan jasa transportasi berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang  merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi yang menghasilkan argumentasi, teori dan konsep baru sebagai kualitatif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut: Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Hak  ini  dimaksudkan  agar  konsumen  memiliki  kebebasan  untuk memilih yang diinginkan sehingga  tidak  ada  unsur  paksaan  atau  tipu  daya  dari  pelaku usaha agar konsumen memilih barang/jasanya.  Dalam  hal  ini, konsumen  bebas  memilih  jenis  layanan angkutan umum darat yang akan digunakannya yaitu taksi yang menggunakan sistem zona, taksi yang menggunakan argometer, mobil rental, bus bandara, dan lain lain.  Penyelenggara  pihak bandara maupun PT. Angkasa Pura  wajib  memperhatikan hak konsumen dalam kebebasan untuk memilih apa yang diinginkannya. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Sebelum  konsumen memilih, mereka  tentu  harus  terlebih dahulu memperoleh  informasi  yang  benar  mengenai  barang dan /atau jasa  yang akan dikonsumsinya, sebab informasi inilah yang akan menjadi landasan  bagi konsumen dalam menentukan pilihannya. Oleh karena  itu, pelaku usaha  wajib  memberikan  informasi  yang  benar,  jelas  dan  jujur  mengenai barang dan/atau jasanya kepada konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penumpang, Angkutan Umum</note>
<subject authority=""><topic>Hukum Keperdataan</topic></subject>
<classification></classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UPA PERPUSTAKAAN UHO UNIVERSITAS HALU OLEO</physicalLocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">H1A114293</numerationAndChronology>
<sublocation>UPT PERPUSTAKAAN UHO</sublocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>34782</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-02-07 09:36:29</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-02-07 09:40:53</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>