ABSTRAK
Fhebrianthi Utomo Putri (C1A115056) judul penelitian ini adalah “Pelaksanaan Fungsi Manajemen Dalam Meningkatan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Studi Pada Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Walikota Kendari”. Pembimbing Bapak Arifin Utha dan Muh. Yusuf.
Tujuan dalam penelitian ini adalah bagaimana mengetahui tentang 1). Pelaksanaan Fungsi Manajemen Pada Bagian Hukum dan HAM Kantor Walikota Kendari. 2). Kinerja Aparatur Sipil Negara Pada Bagian Hukum dan HAM Kantor Walikota Kendari. Adapun beberapa indikator yang digunakan untuk mengetahui kinerja pegawai, yaitu : 1.) Pemahaman atas TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) dalam menjalankan tupoksi, bawahan harus terlebih dahulu paham tentang tugas pokok dan fungsinya serta mengerjakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya. 2.) Inovasi, memiliki inovasi yang positif dan menyampaikan pada atasan serta mendiskusikannya pada rekan kerja tentang pekerjaan. 3.) Kecepatan Kerja, dalam menjalankan tugas, kecepatan kerja harus diperhatikan dengan menggunakan metode kerja yang ada. 4.) Keakuratan kerja, dalam bekerja tidak hanya cepat, namun dalam menyelesaikan tugas pegawai harus disiplin dalam mengerjakan tugas dengan teliti, dalam bekerja dan melakukan pengecekan ulang. 5.) Kerja sama, kemampuan dalam bekerja sama dengan rekan kerja lainnya seperti bisa menerima dan menghargai pendapat orang lain. Sedangkan indikator untuk melihat pelaksanaan fungsi manajemen yang baik adalah (1) Planning (Perencanaan), (2) Organizing (Pengorganisasian), (3) Actuating (Pengarahan), (4) Controlling (Pengawasan).
Penelitian ini dilakukan di Bagian Hukum dan Hak Asasi Maanusia Kantor Walikota Kendari. Informan dalam penelitian ini adalah berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari Ketua Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Walikota Kendari, Kepala Sub Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Walikota Kendari, dan Staf tiap bidang yang memenuhi kriteria sebagai informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi manajemen dalam peningkatan kinerja pegawai aparatur sipil di Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Walikota Kendari cukup terlaksana dengan baik, hal ini terlihat bahwa terdapatnya prestasi yang telah diraih, dan berusaha menjalankan 4 (empat) elemen dasar fungi manajemen secara optimal, serta indikator penilaian atau pengukuran kinerja aparatur sipil Negara telah cukup untuk memenuhi kriteria.
Walaupun terkadang terdapat pemsalahan terkait tentang peraturan yang telah ditetapkan hal tersebut diluar tupoksi Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Walikota Kendari. Hal yang melatar belakangi kesulitan tersebut yakni tidak adanya pengontrolan lanjutan terhadap SKPD terkait terhadap peraturan yang telah ditetapkan, karena itu perlu dilakukan tindakan penelitian lanjutan terhadap SKPD terkait.
Kata Kunci : Fungsi Manajemen, Kinerja
|