Abstrak
Untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang bermutu setiap pelayanan kesehatan wajib melakukan akreditasi paling sedikit tiga tahun sekali. Puskesmas Perumnas merupakan salah satu puskesmas tingkat pertama di Kota Kendari yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sesuai dengan peraturan yang ada Puskesmas Perumnas harus melakukan akreditasi untuk peningkatan mutu pelayanan. Tujuan penelitian ini untuk melihat kesiapan Puskesmas Perumnas berdasarkan Manajemen Sumber Daya Manusia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.46 Tahun 2015. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Wawancara dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan setiap kriteria dalam masing-masing standar penilaian dan observasi terkait dengan kelengkapan dokumen menggunakan lembar ceklis sesuai dengan instrumen yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa Puskesmas Perumnas telah siap untuk akreditasi berdasarkan Manajemen Sumber Daya Manusia dengan terlaksananya semua elemen penilaian pada masing-masing kriteria yang menjadi standar penilaian dalam pelaksanaan akreditasi dan didukung dengan adanya kelengkapan dokumen berdasarkan hasil observasi.
Kata Kunci: Kesiapan Akreditasi, Puskesmas, Peningkatan Mutu, Manajemen Penunjang Layanan Klinis
|