ABSTRAK
LA BUKU (G2B1 16 026). Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dampaknya terhadap Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna dibawah bimbingan Taane La Ola dan Dasmin Sidu.
Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk menganalisis : 1) Seberapa besar penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa Dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, 2) Tingkat keberdayaan masyarakat, 3) Dampak sosial, ekonomi dan lingkungan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa di Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa (1) Penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp. 161.029.000 atau 29,59% dari total pagu; (2) Tingkat keberdayaan masyarakat pengguna anggaran Alokasi Dana Desa di Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, dapat dilihat dari tiga indikator yaitu tingkat partisipasi, kemandirian dan keterlibatan dalam kelembagaan masyarakat. Ketiga indikator tersebut menunjukkan bahwa tingkat keberdayaan masyarakat sebesar 6,51% (196 orang); (3) Penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa terhadap pemberdayaan masyarakat memberikan dampak sosial (terjadinya kecemburuan sosial dan semakin meningkatnya ikatan silaturrahmi antar penerima), ekonomi (terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan melalui usaha kecil rumahtangga) dan lingkungan (tertatanya lingkungan dengan baik dan nyaman, selokan dapat berfungsi dan kolam-kolam penampungan air mengurangi bencana banjir).
Kata Kunci : ADD, Pemberdayaan Masyarakat.
|