ABSTRAK
La Nili, Stambuk A1A214023, dengan judul penelitian “Sejarah Makna Simbolik Upacara Adat Karia (Pingitan) Pada Masyarakat Muna Khususnya Di Desa Lamaeo Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna (1977-2017)” di bawah bimbingan Drs. Rifai Nur, M.Hum selaku pembimbing I dan Drs. La Batia, M.Hum selaku pembimbing II.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana proses pelaksanaan upacara adat karia (pingitan) pada masyarakat Muna di Desa Lamaeo Kecamatan Kabawo? (2) Apa makna simbolik dalam upacara adat karia pada masyarakat Suku Muna? (3) Bagaimana perubahan yang terjadi pada pelaksanaan upacara adat karia pada masyarakat Desa Lamaeo Kecamatan Kabawo?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah seperti yang dikemukakan oleh Sjamsuddin yang dibagi tiga tahapan yaitu (1) Heuristik (pengumpulan data), (2) Verifikasi (kritik sumber, kritik ekstern dan internal), (3) Historiografi (penulisan) yang terdiri dari interpretasi, eksplanasi, dan ekspose. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan konsep perubahan budaya, teori perubahan kebudayaan, dan beberapa penelitian terdahulu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Proses pelaksanaan upacara adat Karia (pingitan) pada masyarakat Muna di Desa Lamaeo melalui 3 tahap yakni (a) tahap persiapan, yaitu melakukan musyawarah antara anggota keluarga, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan kepala desa untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan menentukan hari pelaksanaannya, (b) tahap pelaksanan terdapat 8 tahap yaitu: a) kafoluku, b) kabhansule, c) kalempagi, d) kafosampu, e) katandano wite, f) tari linda, g) kahapui dan tahap akhir kaghorono bhansa. (2) Makna simbolik dalam upacara adat karia pada masyarakat Muna adalah: a) Kaum wanita yang telah di Karia, mereka dapat menghilangkan segala kotoran yang ada pada diri, membuang sifat-sifat jeleknya, dalam kehidupan keluarga tidak hanya mengaharapkan yang enak tetapi juga harus siap menghadapi penderitaan. b) Wanita yang di Karia siap menghadapi kehidupan rumah tangga yang penuh tantangan dengan penuh kesungguhan dan keseriusan dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa mendatang. (3) Perubahan yang terjadi pada pelaksanaan upacara adat karia disebabkan beberapa faktor yaitu: (a) tempat pertunjuka, (b) waktu pertunjukan, (c) pelengkapan karia, (d) tahapan pelaksanaan.
Kata Kunci: Proses, Makna Simbolik, dan Perubahan
|