ABSTRAK
Muhammad Astun Setiawan, 2018. Metode Pengakuan Keuntungan Pembiayaan Murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah BMT Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 84 (Studi pada BMT Amanah Cabang Kota Kendari). Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo. Pembimbing : (1) Dr. La Ode Anto, SE., M.Si., Ak., QIA., CA. (2) Nur Asni, SE., M.Si.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Metode Pengakuan Keuntungan Pembiayaan Murabahah Pada Lembaga Keuangan Syariah BMT Amanah Cabang Kota Kendari Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 84/DSN-MUI/XII/2012.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan data primer dengan melakukan wawancara langsung terhadap pihak pembiayaan dan coordinator BMT Amanah, dan data sekunder dengan melakukan pengamatan atas dokumen-dokumen pembiayaan dalam transaksi murabahah pada penjualan perumahan yang di peroleh dari BMT Amanah. Selanjutnya, data yang di peroleh akan di analisis menggunakan analisis deskriptif.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan pembiayaan murabahah pada pengakuan keuntungan BMT Amanah Cabang Kota Kendari berlandaskan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 84/DSN-MUI/XII/2012 tentang pengakuan keuntungan. Namun demikian, dalam perhitungan BMT Amanah dengan menggunakan aplikasi atau program untuk menetapkan margin keuntungan yang akan di peroleh, berbeda dengan hasil perhitungan peneliti secara manual terhadap margin keuntungan yang seharusnya di peroleh oleh BMT Amanah.
|