ABSTRAK
RAHMAT, (C1A114146). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Puulemo Kecamatan Lembo Kabupaten Konawe Utara. Dibimbing oleh Bapak Muh. Nasir, S.Sos, M.Si selaku pembimbing I dan Dr. Ambo Upe, S.Sos, M.Si selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan Pembangunan Desa di Desa Puulemo dan untuk mengetahui Faktor yang mempengaruhi Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan Pembangunan Desa di Desa Puulemo.
Jenis peneltian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. dimana penelitian deskriptif yaitu jenis penelitian yang memberikan gambaran atau uraian suatu keadaan pada objek yang diteliti data yang terkumpul akan dianalisa secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Fungsi BPD Desa Puulemo dalam perencanaan pembangunan sepenuhnya belum terlaksana dengan baik hal tersebut terlihat dalam hubungan kerja yang kurang maksimal dimana BPD dan Desa belum terjalin singkronisasi kerja yang baik hal tersebut dilihat dari program kerja dan usulan yang di usulkan oleh BPD kadang tidak di masukan kedalam rencana kerja desa, program kerja tidak pernah di berikan ke BPD dan laporan realisasi pekerjaan sebagai laporan ke BPD
Faktor Pendukung terdiri dari (1) Rekruitmen atau sistem pemilihan anggota BPD dimana sistem rekruitmen/pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggunakan sistem pemilihan langsung oleh masyarakat (2) Masyarakat, merupakan faktor penentu keberhasilan BPD dalam melaksanakan fungsinya, besarnya dukungan serta penghargaan dari masyarakat kepada BPD menjadikan BPD lebih mempunyai ruang gerak untuk dapat melaksanakan fungsinya (3) Sosial budaya, gaya hidup masyarakat desa Puulemo yang masih sangat kental dengan budaya saling menghargai memberi pengaruh positif terhadap efektifitas implementasi fungsi BPD (4) Salah satu faktor pendukung fungsi BPD adalah terciptanya hubungan yang harmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa namun hal tersebut kurang tercipta. Faktor Penghambat (1) kurang berpartisipasinya anggota-anggota BPD dalam rapat hal tersebut mempengaruhi keefektifan hasil rapat yang ada (2) terbatasnya anggaran desa yang dimiliki desa tidak mampu membiayai kegiatan dan Desa tidak pernah mengikutkan BPD dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban sehingga jumlah pemakaian anggaran tidak diketahui oleh BPD
Kata Kunci : Fungsi BPD, Perencanaan Pembangunan
|