RINGKASAN
SAMSIR (M1A1 14 066) Pola dan Potensi Hutan Rakyat Sistem Tunda di Kabupaten Konawe Selatan. Dibawah (bimbingan Kahirun sebagai pembimbing I dan La Ode Agus Salim Mando sebagai pembimbing II).
Hutan rakyat adalah hutan yang tumbuh di atas tanah milik dengan luas minimal 0,25 ha, penutupan tajuk didominasi oleh pohon dan jumlah tanaman tahun pertama minimal 500 batang. Seiring makin menurunnya pasokan kayu dari hutan alam, maka pengembangan hutan rakyat merupakan salah satu solusi untuk mencukupi kebutuhan kayu melalui optimalisasi pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, sangat perlu dilakukan penelitian mengenai pola dan potensi hutan rakyat sistem tebang tunda di Kabupaten Konawe Selatan guna mengetahui seberapa besar potensi dan pola tanam yang digunakan pada hutan rakyat yang tersedia dimasa sekarang ataupun dimasa yang akan datang dengan menggunakan sistem tebang tunda.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola tanam dan potensi hutan rakyat dengan sistem tebang tunda di Desa Watudemba Kecamatan Palangga dan Desa Ulu Lakara Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan. Penelitian ini dilaksanakan dari Bulan April hingga Mei 2018 dengan menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setempat mengusahakan pola tanam yang berbeda-beda diantaranya pola tanam monokultur atau hanya satu jenis tanaman kehutanan, polikultur atau lebih dari satu jenis tanaman kehutanan, dan campuran/agroforestri atau perpaduan antara tanaman kehutanan dan perkebunan. Sedangkan untuk potensi hutan rakyat ditentukan dalam tiga kriteria yaitu jumlah pohon yang berjumlah 644 batang ha^(-1), luas bidang dasar 19,83 m^2 ha^(-1) serta volume pohon berdasarkan tinggi bebas cabang 135,86 m^3 ha^(-1)dan volume pohon berdasarkan tinggi total 292,27 m^3 ha^(-1).
Kata Kunci : hutan rakyat, pola tanam, monokultur, polykultur, agroforestri.
|