ABSTRAK
Bella Putri, (H1A1 14 266), “Tinjauan Yuridis Tentang Pembagian Harta Bersama Yang Tersimpan Di Bank Berdasarkan Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan (Studi Kasus Putusan MK Nomor 64/PUU-X/2012)”. Di bawah bimbingan Dr.H. Sukring, S.Pd., M.Pd. sebagai pembimbing I dan Haris Yusuf, S.H., M.H. sebagai pembimbing II. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pengaturan harta bersama yang ada di bank menurut Undng-Undang Yang Berlaku dan untuk menganalisis kekuatan hukaum dari putusan Nomor (64/PUU-X/2012) Terhadap Bank di Indonesia. Tipe penelitian yang digunakan penulis adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk meneliti dan menulis pembahasan skripsi ini sebagai metode penelitian hukum. Penggunaan metode penelitian normatif dalam upaya penelitian dan penulisan skripsi ini dilatari kesesuaian teori dengan metode penelitian yang dibutuhkan penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan ketentuan UndangUndang yang mengatur tentang harta bersama, menjelaskan bahwa harta yang diperoleh oleh suami istri selama dalam ikatan perkawinan adalah harta milik bersama, baik masing-masing bekerja pada satu tempat yang sama maupun pada tempat yang berbeda-beda, baik pendapatan itu terdaftar sebagai penghasilan istri atau suami, juga penyimpanannya didaftarkan sebagai simpanan suami atau istri tidak dipersoalkan, baik yang punya pendapatan itu suami saja atau istri saja, atau keduanya mempunyai penghasilan tersendiri selama dalam perkawinan.Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012 terhadap bank di Indonesia memliki kekuatan hukum yang bersifat terakhir dan mengikat kepada seluruh Bank yang ada di Indonesia. Kata Kunci : Harta Bersama, Perkawinan, Bank.
|