ABSTRAK
FERAH MINA PUTRI RAHAYU ( H1A114262 ) Judul Hasil Penelitian “Status Kewarisan Anak Dari Perkawinan Siri Wanita Yang Belum Bercerai Secara Sah Menurut Hukum Adat Muna” Studi Kasus Di Desa Lapolea Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat Dengan Pembimbing Ibu Dr. Deity Yuningsih, SH ., MH, Pembimbing I, dan Ibu Wa Ode Zuliarti, SH ., MH Pembimbing II.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status kewarisan dari perkawinan siri wanita yang belum bercerai secara sah menurut hukum adat Muna.
Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris yang berdasarkan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang relevan dengan masalah yang diteliti dan menetukan yang terjadi di lapangan. Penelitian ini dilaksanakna di Desa Lapolea Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat. Populasi dalam penelitian ini adalah tokoh adat dan pihak yang terlibat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa status kewarisan anak dari perkawinan siri wanita yang belum bercerai secara sah menurut hukum adat Muna. Tidak memperoleh warisan dari ayah biologisnya, dia hanya menerima dari ibunya. Meskipun di dalam hukum adat Muna dalam pembagian warisan tidak melihat status anak yang dilahirkan serta adanya pengakuan dari ayah biologisnya dan selama kedua orang tuanya telah melakukan pernikahan yang sah menurut hukum, agama, maupun adat. Namun dalam kasus perkawinan siri wanita yang belum bercerai secara sah, perkawinan tersebut tidak sah di mata hukum, agama, maupun adat. Karena masih berstatus istri sah dari pernikahan sebelumnya, maka pernikahan tersebut dianggap tidak pernah terjadi.
Kata Kunci: Perkawinan Siri, Warisan, Hukum Adat Muna
|