|
ABSTRAK
Muhammad Yunus,H1A113253.Tanggung Gugat Pemilik Hotel Sutan Raja Kolaka Terhadap Kecelakaan Kerja, Pembimbing I, Dr.Ruliah,SH.,MH dan Pembimbing II, Jumiati Ukkas,SH.,MH.
Tujuan penelitian ini sebagai berikut: untuk mengetahui tanggung jawab Pemilik Hotel Sutan Raja Kolaka dalam hal terjadinya kecelakaan kerja.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data-data asli yang di peroleh dari wawancara dengan informan atau responden yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan: Bahwa tanggung jawab Pemilik Hotel Sutan Raja Kolaka terhadap pekerja dalam hal terjadinya kecelakaan kerja pada Hotel Sutan Raja Kolaka dilakukan dengan bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi memberikan kesejahteraan kepada pekerja seperti memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja dimana segala biaya yang timbul dari kecelakaan tersebut sepenuhnya tanggung jawab hotel.
Kata Kunci : Tanggung Jawab,Hotel, Kecelakaan Kerja.
|