Pilih Bahasa  
Book's Detail
Analisis Yuridis Terhadap Uang Panai Perkawinan Adat Makassar Ditinjau Dari Hukum Islam

ABSTRAK

Rian Maulana, H1 A2 12 033. Analisis Yuridis terhadap Uang Panai Perkawinan Adat Makassar ditinjau dari Hukum Islam, dibawah bimbingan Dr. H. Sukring, S.Pd., M.Pd sebagai pembimbing I dan Jabalnur, SH., MH sebagai pembimbing II.
Dari hasil penelitian ini penulis merumuskan masalah tentang bagaimana hukum uang panai dalam perkawinan adat Makassar ditinjau dari hukum islam. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum uang panai dalam perkawinan adat Makassar ditinjau dari hukum islam. kemudian yang menjadi objek penelitian ini adalah uang panai perkawinan adat Makassar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif, dimana bahan hukum terdiri dari bahan primer dan sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari perundang-undangan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari Buku-buku, Makalah, Hasil Penelitian Ilmiah, Artikel, dan Jurnal Hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Islam tentang Uang panai menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur tentang Uang panai dalam Islam. Akan tetapi hukumnya mubah, yang artinya boleh dilaksanakan karena tidak ada dalil yang melarang. Jadi dikembalikan pada tradisi setempat, dan dalam proses pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan, tergantung kesanggupan dan kemampuan.
Kata Kunci: Perkawinan. Uang Panai, Adat Makassar dan Hukum Islam

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Rian Maulana - Personal Name
Edisi
No. Panggil
ISBN/ISSN
Subyek Hukum Keperdataan
Klasifikasi
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit F.HUKUM/Hukum Keperdataan
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit UHO KENDARI
Deskripsi Fisik viii,40 hal,;28 cm
Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...