Pilih Bahasa  
Book's Detail
Politik Transaksional Pada Pemilihan Kepala Desa Periode 2012-2018 (Studi di Desa Matahora Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi)

ABSTRAK
SURIANI DA’O (A1A314042) “Politik Transaksional pada Pemilihan Kepala Desa Periode 2012-2018(Studi di Desa Matahora Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi)”. Dibimbing oleh Misran Safar selaku pembimbing I dan Andi Syahrir P. selaku pembimbing II.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk politik transaksional dan faktor penyebab terjadinya politik transaksional dalam pemilihan Kepala Desa periode 2012-2018 di Desa Matahora Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi.
Jenis penelitian yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian berjumlah 17 orang, terdiri dari: 1 orang ketua BPD Matahora; 1 orang ketua panitia pilkades; 1 orang tokoh adat Desa Matahora; 1 orang Kepala Desa terpilih; 1 orang calon Kepala Desa tidak terpilih; 1 orang tim sukses Kepala Desa terpilih; 1 orang tim sukses calon Kepala Desa tidak terpilih dan 10 orang masyarakat wajib pilih yang terlibat dalam kegiatan politik transaksional. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan dokumentasi, sedangkan data dianalisis menggunakan model interaktif dari Miles dan Huberman melalui tahapan berikut: (1) reduksi data; (2) penyajian data; (3) penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk politik transaksional dalam pemilihan Kepala Desa periode 2012-2018 di Desa Matahora ialah bentuk politik transaksional secara langsung, berupa pemberian sejumlah uang berkisar dari Rp.50.000,00-100.000,00; pembagian sembilan bahan pokok berupa beras dan gula yang diberikan oleh calon Kepala Desa dan Kepala Desa terpilih kepada masyarakat wajib pilih serta bentuk politik transaksional secara tidak langsung, berupa menjanjikan bantuan berupa alat-alat kelengkapan nelayan, mesin pompa air dan mesin parut untuk tiap kelompok jika sudah terpilih sebagai Kepala Desa Matahora periode 2012-2018. Faktor penyebab terjadinya politik transaksional yaitu adanya hubungan secara mutualisme antara calon Kepala Desa atau perantara dengan masyarakat wajib pilih. Keduanya saling mendapatkan keuntungan dengan mekanisme politik transaksional tersebut. Bagi calon Kepala Desa, politik transaksional merupakan media instan yang dengan cara itu suara masyarakat wajib pilih dapat dibeli. Sebaliknya, bagi masyarakat wajib pilih, politik transaksional ibarat bonus rutin di masa pemilihan kepala desa yang lebih riil dibandingkan dengan program-program yang dijanjikan.
Simpulan penelitian ini adalah: 1) bentuk-bentuk politik transksionl yang terjadi dalam pemilihan Kepala Desa periode 2012-2018 di Desa Matahora Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi adalah terdiri dari dua bentuk yaitu, pertama bentuk politik transaksional secara langsung berupa pemberian sejumlah uang dan pembagian sembilan bahan pokok, dan yang kedua bentuk politik transaksional secara tidak langsung berupa menjajikan bantuan. 2) Faktor yang menyebabkan terjadinya politik transaksional adalah adanya hubungan secara mutualisme (saling memberikan keuntungan) antara calon Kepala Desa atau perantara dengan masyarakat wajib pilih.
Kata kunci: Politik Transaksional, Pemilihan Kepala Desa

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Suriani Da’o - Personal Name
Edisi
No. Panggil
ISBN/ISSN
Subyek Pend.Kewarganegaraan
Klasifikasi
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FKIP/Pend.Kewarganegaraan
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit UHO KENDARI
Deskripsi Fisik xv,70 hal,;28 cm
Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...