ABSTRAK
Rahmat (A1A214034). “Sejarah Perkawinan DoangkaMata Pada Masyarakat Muna di Kelurahan Laimpi Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna (1997-2017)”.Dibimbing oleh Dr. H. Mursidin T., M.Pd sebagai pembimbing I dan Drs. La Batia M.Hum sebagai pembimbing II.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1).Bagaimana latar belakang Perkawinan DoangkaMata pada masyarakat Muna di Kelurahan Laimpi Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna (1979-2017)? 2). Bagaimana proses perkawinan Doangka Mata pada masyarakat Muna di Kelurahan Laimpi Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna (1979-2017)? 3). Apa saja perubahan perkawinan Doangka Mata pada masyarakat Muna di Kelurahan Laimpi Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna (1979-2017)?
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sejarah yang bersifat deskriptif kualitatif.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis.Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah informan dan studi kepustakaan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari heuristik, verivikasi, dan historiografi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1).latar belakang perkawinan Doangka Mata pada masyarakat Muna adalah ketika calon pasangan suami istri sudah saling suka menyukai dan telah kenal-mengenalkan diri mereka dengan orang tua masing-masing sehingga kalau suda ada kecocokan dari kedua belah pihak.Perkawinan yang melalui langkahDoangka Mata merupakan bentuk perkawinan yang diadakan atas persetujuan orang tua kedua belah pihak antara pihak orang tua/keluarga perempuan dan laki-laki. 2). Perkawinan dengan langkahDoangkaMata sangat menjunjung aturan yang berlaku, dimana didalam perkawinan dengan cara tersebut memiliki langkah-langkah seperti: dorompu (musyawarah) desalo too (meminta janji), defenaghagho tungguno karete (menanyakan penjaga halaman) , hingga sampai pada hari kagaaha (pernikahan) dan sebelum melangsungkannya langkah yang mesti dilakukan tersebut,terlebih dulu melakukankafeena(tunangan) dankantaburi(tambahan tunangan)dan yang ada didalam penindisan tersebut memliki beberapa tahapan lagi seperti paniwi/puro-puro, adhati bhalano, lolino ghawi, kafokanuha, dan kafoatoha. 3). Perubahan yang terjadi dalam perkawinan Doangka Matabahwa perkawinanDoangka Mata jaman dulu memiliki jeda waktu tertentu. Misalnya pada saat dorompu (musyarwarah),deowa too(meminta janji)dengan defeenaghaghoo tungguno karete(melamar) jaman dulu jeda waktu diantara keduanya adalah selama 4(empat hari) baru dilanjutkan kembali, kemudian jika dilihat dari kafoampe(uang mahar) pada jaman dulu belum mengenal hal tersebut karena belum adanya alat tukar yang sahdan yang ada hanya fofeena (melamar), kataburi (tambahan tunangan), segala kebutuhan perempuan (paniwi), adhati bhalano (mas kawin), lolino ghawi(pengganti kecapean ibunya waktu menggendong anaknya waktu kecil), kafokanuha(pengenaan pakaian), dan kafoatoha (pengantaran).
|