ABSTRAK
Priyani (A1 A3 09 057) “ Perolehan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Melalui Prona ”. Dibimbing oleh Karsadi selaku pembimbing I dan La Bilu selaku pembimbing II.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah tata cara perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui Prona Di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kendari Kota Kendari ? (2) Bagaimana hambatan masyarakat dalam perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui prona Di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kendari Kota Kendari ? (3)Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui prona Di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kendari Kota Kendari ?
Tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui Bagaimanakah tata cara perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui Prona Di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kendari Kota Kendari (2) untuk mengetahui bagaimanakah hambatan masyarakat dalam perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui Prona Di Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari, dan (3) untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui Prona Di Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari
Penelitian ini dilaksanakan Di Kelurahan Gunung jati Kota Kendari, penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Responden penelitian ini adalah 12 orang kepala keluarga dan 2 orang informan yang terdiri dari 1 kepala lurah dan 1 orang sekretaris kelurahan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Tata cara perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui Prona di Kelurahan Gunung jati yaitu (1)mendaftarkan berkas kekelurahan, (2) Kelurahan melakukan survey, (3)Pihak Kelurahan melapor ke BPN, (4)Pertanahan melakukan pengukuran, (5)Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan sertipikat hak milik atas tanah. Adapun Hambatan masyarakat dalam perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui prona di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kendari Kota Kendari yaitu antara lain terjadi karena (1)faktor ekonomi masyarakat, (2)kurangnya kesadaran hukum masyarakat, (3)syarat-syarat administrasi diragukan keabsahannya dan (4)data-data dalam berkas saling berbeda. Dan adapun Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui prona di Kelurahan Gunung Jati yaitu (1)Pemerintah telah menyelesaikan sebagian besar sengketa dibidang pertanahan, (2)lebih meningkatkan penerangan khususnya tentang tata cara dan pentingnya sertipikat kepemilikan tanah,(3) secara sadar melengkapi bukti-bukti fisik tanah sebagai salah satu syarat perolehan sertipikat, (4)masyarakat dihimbau apabila ingin mengurus sertipikat agar mendaftarkan tanahnya tidak melalui calo agar tidak menambah beban biaya, dan (5)memberikan kesempatan kepada masyarakat agar mendaftarkan tanahnya secara kolektif.
Kesimpulan penelitian sebagai berikut: Hambatan masyarakat dalam perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui Prona di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kendari Kota Kendari yaitu antara lain paling banyak dialami masyarakat terjadi karena faktor ekonomi masyarakat, dan data-data dalam berkas yang saling berbeda membuat masyarakat terhambat dalam perolehan sertipikat.
|