ABSTRAK
Pidarni. G2G1 16 255. Komunikasi Pembangunan Dalam Reformasi Birokrasi Di Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Dibimbing oleh Muh. Umran sebagai pembimbing I dan Muh. Zein Abdullah sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis komunikasi pembangunan dalam reformasi Birokrasi di Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Metode penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengujian keabsahan data dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Informasi pembangunan yang disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat yaitu informasi kebijakan, program, kegiatan internal dan eksternal baik dalam bentuk cetakan, maupun data elektronik, Media komunikasi untuk menyebarkan informasi pembangunan, yaitu Media Cetak (Koran Lokal, Majalah Lokal dan Nasional, Baliho/Spanduk, Bulletin Pemerintah dan Leaflet), Media Elektronik (Radio Pemerintah/Swasta Lokal, Televisi Lokal dan Nasional, dan Website biro organisasi setda provinsi Sultra) serta Media Komunikasi Tatap Muka (Dialog/Audiensi antara Pemkot dengan Tokoh Masyarakat), 3) Hambatan Penyebaran Informasi Pembangunan yaitu Tidak semua orang dapat menggunakan computer, gangguan jaringan, dan keterlambatan menghimpun informasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, 4) Perubahan bukan hanya menerapkan teknologi, metode, dan sistem-sistem baru, tetapi juga merubah cara berfikir dan berperilaku serta system atau model organisasi di masyarakat atau kelembagaan di birokrasi, perlu ditanamkan nilainilai baru (inovasi) dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat tidak akan bisa maju dengan baik kalau masih mempertahankan nilai-nilai lama (tradisional) yang cukup banyak menghambat perkembangan hidup masyarakat, 5) Manajemen SDM Aparatur Upaya pembinaan dan pengembangan sumber daya aparatur melalui pendidikan dan pelatihan, dan 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yaitu pemerintah perlu mengubah pendekatan kepada masyarakat dari suka memberi perintah dan mengajari masyarakat menjadi mau mendengarkan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, bahkan dari suka mengarahkan dan memaksa masyarakat menjadi mau merespon dan melayani apa yang menjadi kepentingan dan harapan masyarakat.
|