ABSTRAK
Nurmin, G2 C1 14 041, Budaya Organisasi dalam Pelayanan Publik (Studi pada Kepolisian Sektor Mawasangka Kabupaten Buton Tengah). Dibimbing oleh La Ode Mustafa dan H.Muh. Amir.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh budaya organisasi terhadap meningkatkan kualitas pelayanan pada Kepolisian Sektor Mawasangka Kabupaten Buton Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Kepala dan Sekretaris Kepolisian Sektor Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, 3 orang masyarakat. dengan demikian maka informan yang terbentuk dalam penelitian ini adalah sebanyak 5 orang. Hasil pepnelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik pada Polsek Mawasangka Kabupaten Buton Tengah berupa pemberian pelayanan kepada warga masyarakat yang membutuhkan, dalambentuk penerimaan dan penanganan laporan/ pengaduandanpermintaanbantuan ataupertolongan,pelayanan pengaduanatastindakan anggotaPolridan pelayanansurat-surat izin/keterangan,sesuaiketentuan hukumdanperaturan/kebijakan yang berlaku dalamorganisasiPolri;Budaya organisasi dalam pelayanan publik pada Polsek Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, ditinjau dari 5 (lima) dimensi budaya organisasi dalam penelitian ini yaitu: a. Inovasi, meliputi: (1) adanya kebiasaan aparat kepolisian untuk mengemukakan cara-cara baru yang lebih baik, (2) adanya kebiasaan mengemukakan kreativitas kerja, (3) adanya kebiasaan untuk melakukan terobosan baru dalam bekerja, (4) adanya kebiasaan aparat kepolisian untuk mengembangkan kemampuannya, (5) adanya kebiasaan aparat kepolisian untuk melaksanakan gagasan baru dalam bekerja dan (6) adanya kebiasaan aparat kepolisian tanggap dalam memanfaatkan peluang yang ada, b. Perhatian kepada kerincian, meliputi: (1) adanya kepercayaan untuk bertanggungjawab, (2) adanya tuntutan untuk bertanggungjawab dan keberhasilan dan, (3) kebiasaan memiliki cara penyelesaian pekerjaan sesuai dengan fungsinya. c. Orientasi hasil, meliputi: (1) adanya kejelasan dalam pelayanan perizinan, (2) adanya kebiasaan informasi keberhasilan kerja aparat kepolisian, (3) adanya efisiensi kerja aparat kepolisian dan, (4) adanya efektivitas kerja aparat kepolisian. d. Orientasi orang, meliputi: (1) ada tidaknya persetujuan atasan, (2) adanya kesempatan yang diberikan atasan untuk belajar terus menerus, (3) diperbolehkan atau tidak diperbolehkan adanya kritik, (4) diperlukannya saran antara sesama aparat kepolisian dan, (5) adanya sistem penghargaan kepada aparat kepolisian. e. Orientasi tim, meliputi: (1) kegiatan harus ada koordinasi sesama unit kerja, (2) adanya keterkaitan antara unit kerja dalam pelayanan publik, dan (3) adanya kerjasama dalam pelaksanaan tugas pelayanan.Nilai-nilai budaya organisasi telah dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas pelayanan publik sehingga hal ini dapat mewujudkan peningkatan kualitas dan keberhasilan Polsek Mawasangka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, prosedural, efektif, efisian, transparan dan akuntabel.
Kata kunci: Budaya Organisasi, Pelayanan Publik dan Polsek Mawasangka
|