ABSTRAK
Muhammad Masyhur Mahdi (A1A214031). “Sejarah Desa Barangka Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat (1968-2017) Dibimbing oleh Dr. H. Mursidin T., M.Pd sebagai pembimbing I dan Drs. La Batia M.Hum sebagai pembimbing II. Tujuan dalam penelitian ini adalah 1). Untuk menelaskan latar belakang terbentuknya desa Barangka Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat 2). Untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya Desa Barangka Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat 3). Untuk menjelaskan perkembangan Desa Barangka Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat dari tahun 1968 hingga 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Menurut Sjamsuddin (2012) metode sejarah terdiri dari 3 (Tiga) tahapan yakni (1.) Heuristik: pengumpulan data melalui, penelitian kepustakaan, pengamatan, wawancara dan studi dokumen; (2.) Verifikasi yaitu untuk mengkaji keaslian dan keberadaan data yang terdiri dari kritik esktern (kritik luar) dan kritik intern (kritik dalam), (3.) Historiografi (penulisan Sejarah) yang terdiri atas: a) Penafsiran (interpretasi), b) penjelasan (eksplanasi), dan c) penyajian (ekspose), kajian pustaka dalam penelitian ini menggunkan konsep sejarah pedesaan, konsep sistem pemerintahan, konsep perkembangan, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) latar belakang terbentuknya Desa Barangka merupakan usulan dan inisiatif dari berbagai pihak yang dipimpin La Daesae dari status kampung Barangka menjadi Desa Barangka pada tahun 1967, pengusulan tersebut diterima sehingga pada tahun 1968 keluar peraturan daerah Nomor 30 tahun 1968 tentang pembentukan Desa Barangka, Kampung Barangka terbentuk menjadi sebuah Desa dengan Nama Desa Barangka yang berada dalam cakupan Kecamatan Sawerigadi, nama Barangka diambil dari orang-orang yang menghuni kampung Barangka sebagai orang-orang yang diberkati (Barakati) dari tindakanya, sifatnya, dan bahasanya dalam sistem Fatoghoerano pada kerajaan Muna. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi Terbentukmya Desa Barangka diantaranya a.) Peranan Pemimpin sebagai inisiator, motivator dan dinamisator b.) Faktor prasyarat formal terbentuknya Desa yaitu memiliki beberapa hal yang diantaranya adalah faktor geografis, faktor demografi, dan faktor ekonomi. (3) Perkembangan Desa Barangka terjadi di beberapa bidang baik itu pembangunan fasilitas umum maupun sarana dan prasarana yang menjadi kegiatan pembangunan pemerintahan untuk menunjang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Barangka. Pembagunan ini bisa dilihat dari usaha pemrerintah desa dan masyarakat seperti pembangunan sarana pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Barakati, pembangunan pasar, serta pembukaan jalan usaha tani Desa Barangka
Kata Kunci: Ghoera dan Perda
|