ABSTRAK
MUTMAINNAH. Eksistensi Kelembagaan Subak Dalam Konversi Lahan Sawah Tadah Hujan Menjadi Lahan Perkebunan Lada (dibimbing oleh La Nalefo dan Sitti Nur Isnian).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1. Bagaimana eksistensi kelembagaan Subak setelah terjadinya konversi ke lahan perkebunan lada; 2. Bagaimana fungsi kelembagaan Subak pada lahan sawah tadah hujan dan lahan perkebunan lada di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan setelah terjadinya konversi lahan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Desember 2017 hingga Maret 2018. Penelitian bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus pada kelembagaan Subak Satu yang ada di Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Eksistensi kelembagaan Subak Satu di Kecamatan Mowila masih eksis; 2. Fungsi Subak Tri Hita Karana pada lahan sawah tadah hujan yakni Parahyangan, dengan aktivitas Mapagtoyo, Mewiwit, Ngaci, Mesabe, Odalan, Ulun Carik, konsep Tek-tek dan Pelampias Pawongan dengan aktivitas gotong-royong, iuran, rapat Subak, pararem, serta kordinasi Subak dengan Pemerintah dan Palemahan, dengan sawah terasering dan labo. Sedangkan Fungsi Tri Hita Karana pada lahan perkebunan lada yaitu parahyagangan dengan aktivitas odalan, ulun carik, purnama nyilem, dan upacara pindah sawah. Pawongan dengan koordinasi petani lada kepada Subak dan tradisi nyumbang. Palemahan ditandai dengan penyisihan lahan seluas dua meter dan lahan untuk bangunan suci. Eksistensi kelembagaan Subak pada lahan sawah tadah hujan dalam aktivitas Tri Hita Karana lebih kompleks. Sedangkan aktivitas Tri Hita Karana pada lahan perkebunan lada lebih sederhana.
Kata Kunci: Eksistensi, Kelembagaan, Fungsi Tri Hita Karana: Parahyangangan, Pawongan, dan Palamahan.
|