ABSTRAK
FANNY ASTRI AMELIA, (H1A114109) “Perlindungan Hukum Terhadap Orang Tua Dalam Perjanjian Utang-Piutang Dengan Jaminan Anak” dibawah bimbingan Ibu Dr.Deity Yuningsih, S.H., M.H selaku pembimbing I dan Ibu Wa Ode Zuliarti, S.H, M.H selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Orang Tua dalam Perjanjian Utang-Piutang dengan Jaminan Anak.
Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan tipe penelitian yuridis normatif atau kepustakaan (Lybrary Research) yakni penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder yang relevan dengan masalah yang diteliti, sehingga yang menjadi tujuan dapat tercapai.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa konsekuensi akibat tidak terpenuhinya persyaratan dalam perjanjian obyek tersebut adalah Batal Demi Hukum karena anak tidak dapat dijadikan obyek jaminan, dalam hal ini anak bukanlah benda .yang dapat dijaminkan sehingga perjanjian tersebut hanya hubungan perjanjian utang-piutang tanpa adanya jaminan dihadapan hukum. Orang Tua tersebut menurut hukum tidak pernah terikat dengan perjanjian karna yang menjadi obyek adalah anak yang tidak diperbolehkan dalam KUHPerdata pasal 1320 dan jaminan bukanlah syarat pokok dalam perjanjian tetapi jaminan bersifat accesoir atau sebagai pelengkap.
Kata Kunci: Perjanjian, obyek, syarat sah perjanjian.
|