ABSTRAK
MUSTHAFA KAMAL (H1A1 12 248), Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo “PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA” Di bawah bimbingan Dr. Muhamad Satria, SH., M.Kn sebagai Pembimbing I (satu) dan Rasmuddin, SH., MH sebagai Pembimbing II (dua).
Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap seorang pencipta karya fotografi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Tipe penelitian hukum normatif, merupakan penelitian hukum doktriner atau penelitian perpustakaan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian skripsi ini yaitu : studi kepustakaan yaitu mengumpulkan bahan hukum secara langsung melalui, literatur, jurnal, serta peraturan perundang-undangan, karya tulis lainnya yang berkaitan dengan hak cipta. Kemudian bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas seterusnya dipaparkan, disistematisasi, kemudian dianalisis untuk menginterpretasikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelitian penulis di atas maka penulis menyimpulkan bahwa ada beberapa bentuk perlindungan yang diberikan oleh seorang pencipta karya fotografi yaitu sebagai berikut : 1. Perlindungan Hukum Secara Preventif 2. Perlindungan Hukum Secara Represif. Selanjutnya bahwa seorang pencipta karya fotografi memiliki perlindungan hukum atas karya yang diciptakannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Fotografi
|